Bambang Widjojanto Tak Boleh Bawa Istri

* Bertemu KPK dan PPATK di Den Haag

Penulis: Walentina Waluyanti – Belanda

Catatan penulis: Berita penangkapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto oleh pihak kepolisian 23/1-2015, mengejutkan semua pihak. Hanya beberapa jam sesudahnya, pada tengah malam Bambang Widjojanto akhirnya dibebaskan, namun tetap dengan status Tersangka. Penangkapan ini menimbulkan dugaan publik, yaitu kepolisian "balas dendam" terhadap KPK yang sebelumnya telah menetapkan status "Tersangka" terhadap kandidat Kapolri, Komjen Polisi Budi Gunawan. Melalui tulisan di bawah ini saya mengenang pertemuan beberapa bulan lalu, ketika kami/wakil-wakil masyarakat Indonesia di Belanda berdiskusi dengan Bambang Widjojanto. 

Bambang Widjojanto dan Agus Santoso terlihat bugar saat memasuki aula Nusantara di KBRI Den Haag. Kami memang menantikan kedatangan keduanya dalam rangka diskusi bertema “Update Pemberantasan Korupsi di Indonesia”. Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto dan Wakil Kepala PPATK Agus Santoso beserta rombongan berkunjung ke Belanda untuk menghadiri Konferensi Indonesia Netherland Legal Update di Den Haag, 20-21 November 2014. 

kbri001

Sebelum diskusi, para undangan menyantap sajian makan malam dari KBRI Den Haag. (Foto: Walentina Waluyanti)

Sebelum diskusi dimulai, hadirin dipersilakan menyantap hidangan sederhana namun lezat. Yaitu nasi putih dengan lauk sup kacang merah campur irisan kentang dan wortel, ayam rica-rica, perkedel kentang, krupuk dan sambal. Setelah santap malam, diskusi pun dimulai sekitar pukul 19.30. Malam itu udara Belanda cukup dingin, sekitar 8*C. Meskipun dingin, kami menyempatkan datang. Saya sendiri merasa sayang jika sampai melewatkan undangan KBRI untuk menghadiri presentasi pendekar pembasmi korupsi, yang perannya sangat berarti di negara yang angka korupsinya sangat tinggi seperti di Indonesia. Beruntung rasanya bisa berkesempatan mengikuti diskusi bersama komisioner KPK, Bambang Widjajanto dan Agus Santoso, Wakil Kepala PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan). Bagi KPK dan PPATK, kunjungan ke KBRI untuk bertemu wakil-wakil masyarakat Indonesia di Belanda, merupakan bagian dari akuntabilitas, sebagai bentuk pelaporan pertanggungjawaban kinerjanya kepada publik.

kbri002

Bambang Widjojanto mempresentasikan sepak terjang KPK. Di kiri tampak Agus Santoso, Wakil Kepala PPATK dan Bonifatius Agung Herindra, Minister Counsellor Bidang Penerangan dan Sosial Budaya KBRI Den Haag. (Foto: Walentina Waluyanti).

Diskusi dimoderatori oleh Pak Boni, sebagaimana seorang diplomat berpengalaman, ia tampil representatif, dengan intonasi jernih, tenang dan lugas. Pak Boni, sapaan Bonifatius Agung Herindra, adalah Minister Counsellor Bidang Penerangan dan Sosial Budaya KBRI Den Haag. Pak Boni membuka diskusi dengan memberi gambaran bahwa korupsi ibarat iblis, kadang bisa berwujud wanita cantik berpakaian indah, dan berbagai wujud lainnya.

"Iblis" yang dikatakan Pak Boni itu, kemudian diperjelas dengan rinci oleh Bambang Widjojanto melalui presentasinya. Ia menggambarkan sejauh mana sepak terjang KPK selama ini yang telah sangat berperan dalam memberantas korupsi di Indonesia. Sebagai pemberantas korupsi, tentu langkah bersih harus dimulai dari si pemberantasnya sendiri. Ibarat tidak menyapu lantai dengan sapu kotor, begitu juga para jajaran KPK haruslah orang-orang yang berintegritas.

Untuk memelihara integritas ini, ada sejumlah aturan yang harus dipatuhi oleh para pejabat KPK. Misalnya, pejabat KPK tidak diperbolehkan bermain golf. Bambang Widjojanto yang mengaku hanya punya satu handphone mencontohkan, ("juga hanya punya satu istri", tambahnya) dalam perjalanan dinasnya ia tak boleh membawa istri, meski biaya perjalanan istri itu dibayar atas biaya sendiri. (Catatan: Ada media yang memberitakan, Ketua KPK Abraham Samad mengatakan ia boleh membawa istri saat perjalanan dinas, namun biaya perjalanan untuk istri harus atas biaya sendiri).

istribambang

Foto: Istri Bambang Widjojanto, Sari Indra Dewi (47) dan putrinya Izzat Nabila (20), mahasiswi kedokteran, saat memberi keterangan pers terkait penangkapan suaminya, 23/1/2015. Bambang Widjojanto ditangkap ketika sedang mengantar putranya, Mohammad Yattaqih (10) ke sekolah, di SD Islam Nurul Fikri, Cimanggis, Depok. Bambang Widjojanto sendiri yang menyupiri mobil saat ditangkap dan diborgol, dengan disaksikan putrinya. Sari Indra Dewi menceritakan suaminya saat ditangkap tidak didampingi ajudan, sebab suaminya tidak mau menggunakan fasilitas negara untuk urusan pribadi. (Sumber foto: beritasatu.com)

Menurut Bambang Widjajanto, di Indonesia kemana-mana ia harus datang sendiri dan pulang sendiri. Katanya, "Hanya di Belanda ini saya diantar-jemput, soalnya saya tidak tahu jalan, mana dingin lagi." Gerrr.... hadirin tertawa. Bambang Widjojanto, ayah 4 anak ini memang seorang yang humoristis. Tidak membosankan menyimak presentasinya, yang kontennya serius tetapi disampaikan dengan santai, dengan sekali-sekali melemparkan candaannya yang khas. 

Rasanya semua orang yang menjunjung penegakan hukum, tidak bisa membayangkan akan jadi apa Indonesia tanpa orang-orang berintegritas dan komitmen kuat untuk memberantas korupsi seperti yang telah dilakukan Tim KPK. Upaya yang telah dilakukan KPK tidak sia-sia, antara lain dengan semakin meningkatnya tingkat kepercayaan kepada kinerja KPK. Terbukti, dalam pemerintahan yang baru, Presiden Joko Widodo mempertimbangkan penilaian KPK dalam menyeleksi menteri yang akan duduk di kabinet.

Yang mengesankan, ternyata di balik layar KPK, ada para “pemikir” yang patut diperhitungkan. Mereka itu adalah para tim kreatif yang kreasinya unik dan mengagumkan dalam mempropagandakan budaya “anti korupsi”. Di balik perannya yang berkutat dengan masalah hukum, ternyata KPK punya selera seni yang baik dalam menghasilkan berbagai karya seni untuk mempropagandakan tumbuhnya mentalitas anti korupsi. Melihat strategi propaganda yang dipaparkan Bambang Widjojanto, betul-betul jempol buat KPK!

Peran KPK memang tidak saja menindak para pelaku korupsi, tetapi juga mengupayakan tindakan preventif. Berbagai upaya tindakan preventif, adalah memberi penerangan kepada masyarakat, utamanya generasi muda, agar tumbuh budaya yang menolak korupsi dalam segala bentuknya. Untuk menolak budaya korupsi ini, tentu harus ada propaganda yang disampaikan dalam “bahasa rakyat” tentang apa saja yang digolongkan korupsi, dan bagaimana cara menolak perilaku korupsi ini. Produk tim kreatif dalam mempropagandakan budaya anti korupsi ini antara lain melalui game, film, kisah dengan ilustrasi apik, musik, video, dan lainnya. Bambang Widjojanto mempresentasikan dengan lengkap bagaimana cara KPK bekerja dalam menumbuhkan budaya anti korupsi.

Kadang dilupakan, bahwa tim yang bekerja dalam pemberantasan korupsi, tidaklah harus melulu para sarjana hukum saja. Seniman-seniman (seniman tulis, lukis, musik, film, dst) yang berkreasi melalui karya kreatif, meski kehadiran mereka kurang disadari, tetapi sesungguhnya peran mereka tak kalah signifikan dalam mempropgandakan budaya anti korupsi. Saya tertarik melihat karya musik bertema kampanye anti korupsi melalui video klip yang apik dari anak-anak Solo yang berjudul “Kita Jujur Bareng”.

Agus Santoso menggambarkan bagaimana para koruptor begitu tega melibatkan sanak keluarga, misalnya anak dan istri, dalam melakukan korupsi. Hal ini juga ditunjukkan Bambang Widjojanto melalui foto-foto beberapa koruptor yang melibatkan keluarga mereka. Ada film singkat tentang bagaimana kejamnya pemerasan terhadap para pahlawan devisa yaitu TKI saat baru tiba di bandara Sukarno-Hatta. Hasil kerja keras mereka selama menjadi TKI “dirampok” para oknum di bandara, dengan alasan para TKI itu dilarang membawa uang asing masuk ke daerah. Itupun masih belum cukup. Saat harta benda mereka digeledah dan dipreteli di bandara, badan para TKI ini juga diraba-raba oleh oknum petugas. Pak Agus menyelutuk, "Jadi mereka dirampok!"  Kontan disahut oleh Pak Widjojanto, "Dirampok dan diraba!"

KPK dan PPATK bekerja sama dalam sepak terjang memberantas korupsi ini. Agus Santoso menjelaskan bahwa jika masyarakat tahu ada pejabat yang diduga melakukan tindakan korupsi, maka masyarakat bisa menginformasikannya ke PPATK.

kbri004Agus Santoso menyampaikan presentasinya. (Foto: Walentina Waluyanti)

Caranya simpel, yaitu cukup dengan memberitahu nama yang bersangkutan dengan tanggal lahirnya. Dengan sistem yang ada di PPATK, orang yang dicurigai itu akan bisa ditelusuri rekam jejak aliran transaksi keuangannya. Biasanya pejabat-pejabat negara yang melakukan transaksi keuangan beberapa kali dalam setahun dengan jumlah di atas setengah milyar, mengindikasikan adanya sesuatu yang perlu diwaspadai.

Secara keseluruhan, presentasi yang disajikan oleh Bambang Widjojanto dan Agus Santoso menunjukkan bagaimana parahnya korupsi di Indonesia. Tidak bisa tidak, hal ini harus diberantas habis, jika tak ingin Indonesia menuju kehancuran akibat korupsi. “Namun kita harus optimis”, kata Bambang Widjojanto.

Yang patut dibanggakan oleh KPK, bahwa dibandingkan lembaga korupsi di dunia, KPK di Indonesia adalah lembaga yang paling sukses dalam hal “menggolkan” semua perkaranya di pengadilan. Sekali seseorang diajukan sebagai “Tersangka” oleh KPK, maka hampir pasti akan berakhir pada penjatuhan vonis hukuman. Tetapi yang perlu digaris-bawahi, dalam menetapkan seseorang sebagai “Tersangka”, KPK selalu berpegang pada azas prudencial, yaitu kehati-hatian. Penetapan seseorang sebagai "Tersangka" bukanlah proses kilat yang diputuskan dengan mudah begitu saja. Itu sebabnya KPK selalu membutuhkan minimal 2 alat bukti untuk menetapkan seseorang sebagai “Tersangka”.

Sesudah diskusi, para peserta diksusi diberi kesempatan mengajukan pertanyaan. Pertanyaan-pertanyaan menarik diajukan oleh antara lain: mahasiswa program doktor/magister yang sedang studi hukum di Leiden, mahasiswa bidang studi lainnya, teknokrat, wartawan dan dari profesi lainnya.

kbri003Penulis Walentina Waluyanti mengajukan pertanyaan kepada Bambang Widjojanto. (Foto: J. de Jonge)

Saya pun tak ketinggalan mengajukan pertanyaan kepada Bambang Widjojanto. Pertanyaan saya yaitu bagaimana KPK menyikapi wacana bahwa kebijakan tidak bisa ditindak? Memang betul, kebijakan salah menej belum tentu mengandung unsur melawan hukum. Tetapi kebijakan koruptif mestinya bisa dihukum. Saya pernah menulis yang antara lain mengutip pernyataan Bambang Widjajanto tentang episentrum korupsi, yaitu abuse of power, penyalahgunaan kekuasaan umumnya berada di titik-titik yang memiliki power. Tindakan korupsi di level atas mengindikasikan adanya kebijakan koruptif yang didisain rapi berbungkus hukum sehingga sulit dibuktikan. Ini menimbulkan pertanyaan, jika jajaran pimpinan KPK diangkat dan diberhentikan oleh presiden, bagaimanakah cara KPK struggle dalam menjaga independensi-nya dalam membersihkan episentrum korupsi, andai ternyata pembuat kebijakan koruptif itu adalah penguasa tertinggi yang nota bene mengangkat dan memberhentikan KPK?

Atas pertanyaan di atas, Widjojanto mengatakan bahwa memang ada UU yang mengatur bahwa kebijakan tidak bisa ditindak. Meski demikian, tak dipungkiri ada juga kebijakan yang sengaja dibuat sebagai tameng, untuk “melindungi” perbuatan korupsi yang akan dilakukan. Dalam kasus ini, maka KPK mengambil tindakan, misalnya dalam kasus Century. Terkait pertanyaan bagaimana KPK menjaga independensinya, dijelaskan bahwa di KPK ada sistem kolektif kolegial, sehingga pimpinan tidak bisa begitu saja memutuskan sesuatu, tanpa melibatkan pendapat tim lainnya di dalam tubuh KPK.

kbri005

Penulis Walentina Waluyanti berdiri di sebelah kiri Bambang Widjojanto bersama Wakil Duta Besar (duduk di tengah), Agus Santoso (duduk di kiri) dan peserta diskusi lainnya. (Foto: J. de Jonge)

Sayang sekali karena waktu yang terbatas, membuat banyak peserta lainnya tidak sempat mengajukan pertanyaan. Yang jelas, dengan penjelasan Bambang Widjojanto dan Agus Santoso, telah menambah wawasan tentang bagaimana pentingnya peran KPK dan PPTAK dalam mengganyang hantu korupsi. Korupsi tidak saja merugikan negara secara material, tetapi juga berefek menghancurkan sendi-sendi hidup bernegara.

Artikel Terkait:

Borgol Bambang Widjojanto

Basmi Korupsi? Basi, Ah!

Episentrum Korupsi

fr wwWalentina Waluyanti

Nederland, 20 November 2014

About Me

{backbutton}

Add comment