Setir Kiri Ataukah Kanan?
Penulis: Sirpa - California, USA
Catatan Walentina Waluyanti: Ini adalah tulisan teman saya yang bermukim di California. Tulisan ini dapat menambah pengetahuan. Terima kasih buat tulisannya Bang Sirpa!
Bila anda berada di wilayah hukum Republik Indonesia, jelaslah anda akan mengemudikan kendaraan berada di lajur sebelah kiri, disebut Left Hand Traffic (LHT) sedangkan di Amerika, menyetirnya di sebelah kanan dikenal dengan Right Hand Traffic (RHT).
Ada juga istilah Left Hand Driver (LHD), yaitu si pengemudi duduknya di sebelah kiri dari kendaraannya, sebaliknya adalah Right Hand Driver (RHD).
Sebagai bahan banyolan belaka, bahwasanya pengemudi Bajaj seperti di Indonesia, tidak bisa disebut sebagai LHD maupun RHD, dikarenakan si abang pengemudinya posisi duduknya berada di tengah (tidak di kiri/kanan).
Dalam suatu negara sudah ditetapkan apakah mau menyetir sebelah kiri atau kanan, hal ini sudah dipertegas oleh badan dunia - PBB yang mana Indonesia pun juga sudah ikut meneken hal-hal yang dinyatakan dalam Geneva Convention on Road Traffic (1949) tersebut :
"All vehicular traffic proceeding in the same direction on any road shall keep to the same side of the road, which shall be uniform in each country for all roads. Domestic regulations concerning one-way traffic shall not be affected". (Semua arus kendaraan yang berjalan di arah yang sama pada jalan apapun harus dibiarkan pada sisi jalan yang sama, yang mana harus seragam di setiap negara untuk semua jalan raya. Peraturan domestik mengenai arus searah tidak dapat dipengaruhi).
Menurut sejarah asal mula terjadinya LHT ataukah RHT, sebagian peneliti beranggapan, karena dahulu kala, banyak pengemudi yang bukan kidal. Jadi lebih mengandalkan penggunaan tangan kanannya. Pada zaman dulu seorang penunggang kuda harus mencabut dan menggunakan pedangnya dengan tangan kanan yang berarti ia harus mengendarai kudanya/ber-traffic di sebelah kiri, sehingga dengan mudah menaklukkan lawannya yang berada di sebelah kanannya.
Jikalau melihat dari populasi dunia, maka ada 34% manusia yang mengemudi berada di sebelah kiri (LHT), sedangkan sisanya yang 66 % mengemudi di lajur kanan (RHT).
(Berdasarkan map-nya bisa dilihat pada http://id.m.wikipedia.org/wiki/Arah_lalu_lintas#section_11 )
Bagaimana dengan Indonesia?
Sebagaimana kita ketahui Indonesia adalah negara bekas jajahan Belanda. Perangkat hukumnya pun masih berbau sisa-sisa hukum Belanda. Lagi pula di Negeri Belanda itu sendiri juga cara mengemudikan kendaraannya pun ada di sebelah kanan .
Akan tetapi sekitar tahun-tahun 1811-1816 adalah seorang Gubernur Jenderal Hindia Belanda, berkebangsaan Inggris yang berkuasa di Indonesia ialah Thomas Stamford Raffles, seorang bangsawan Inggris yang juga terkenal sangat menentang perbudakan. Kehadiran penguasa Inggris disini adalah kelanjutan dari pengambil-alihan daerah bekas jajahan Belanda oleh Inggris.
Melalui tangan Sir Thomas Raffles inilah, ditetapkan bahwa lajur traffic untuk wilayah Indonesia adalah berada di sebelah kiri, mengikuti jejak negara-negara persemakmuran Inggris yang letaknya berdekatan dengan Indonesia seperti Singapore, Malaysia bahkan Australia.
Beberapa ciri khusus bagi Lalu Lintas Lajur Kiri (LHT) seperti di Indonesia ialah :
- Lajur yang berlawanan dilihat dari kanan.
- Lalu lintas yang belok ke kanan harus melewati lajur yang berlawanan.
- Beberapa rambu lalu lintas yang menghadap pengemudi diletakkan di sisi kiri jalan.
- Kendaraan umumnya didahului dari sebelah kanan.
- Lalu lintas di jalan memutar searah jarum jam.
- Pejalan kaki yang menyeberangi jalan dua arah harus melihat ke kanan terlebih dahulu.
- Kebanyakan kendaraan memiliki posisi pengemudi di sebelah kanan.
Bagaimana pula di Amerika?
Mengemudi di Amerika berlawanan dengan cara di Indonesia. Mengemudi di negara Paman Sam ini sudah ketahuan "bendera" nya yaitu pengemudinya duduk di sebelah kiri dari kendaraannya. Kalau ada kendaraan yang mau menyelip, harus menyelip dari sebelah kiri-nya.
Artinya kendaraan yang berjalan lebih lambat harus tetap berada di sebelah kanan - Slower traffic keep right!
Dahulu kala di Amerika berlaku LHT, tetapi sejak Amerika sudah menjadi negara merdeka maka kini berubah menjadi RHT (silahkan lihat map : http://en.wikipedia.org/wiki/Right-_and_left-hand_traffic ) . Tetapi walaupun mayoritas pengemudinya pada umumnya menyetir duduk di sebelah kiri, tentunya kalau anda dengan jeli bisa melihat bahwa di Amerika Serikat (bahkan saya lihat juga di Kanada), para pengemudi mobil pos (khususnya mobil pos yang mengantarkan surat ke rumah-rumah pribadi ataupun bisnis).
Mobil pos yang mengantar surat-surat tersebut adalah mobil yang di-disain oleh Grumman, sebuah perusahaan yang kondang namanya dalam hal merancang/pembuat pesawat terbang dan pesawat antariksa Apollo yaitu dengan menggunakan chassis buatan General Motors (kendaraan ini disebut Grumman LLV - Long Life Vehicl, adalah sejenis kendaraan truk box ringan, yang dirancang khusus guna keperluan US Postal Service).
Hanya Pak Pengantar Pos (Mr. Postman) di Amerika/Kanada lah yang menyetir kendaraannya duduk di sebelah kanan atau RHD. Kendati demikian pengemudi-pengemudi kendaraan lainnya harus duduk mengemudi dari sebelah kiri. Ini hanya pengecualiannya, dengan tujuan hanya untuk lebih meringankan tugas si "mail-carrier" dalam mendistribusi surat-surat, karena semua mail boxes di Amerika/Kanada semuanya berada di sebelah kanan jalan .
Meskipun hujan/salju turun, terik matahari ataukah si Pak Pos-nya lagi tidak kuat berjalan kaki atau cacat kaki-nya (maklum saja, di Amerika para kaum cacat diberikan perlindungan istimewa) ... maka si Pak Pos cukup mengantar/mengambil surat dari atau untuk seseorang - bisa dilakukan cukup dari atas jok mobil-nya, langsung ke dalam mail box Anda .
Sumber :
{backbutton}